Langsung ke konten utama
Langkah Jitu Pendidikan Perwira Polri
Oleh: Agus Wibowo*


Baru-baru ini POLRI melankukan gebrakan dengan persyaratan calon taruna Akpol (Akademi Kepolisian) minimal S-1. Menurut Kapolri jenderal Pol Sutanto, seiring dinamika intelektual masyarakat mesti diikuti peningkatan kualitas pendidikan polri. Tidak etis jika rata-rata pendidikan masyarakat Strata Tiga (S3), sementara aparat polri hanya lulusan SMA.
Langkah polri tersebut patut disambut dengan gembira. Mengapa demikian ? Banyak penelitian yang menemukan tingkat kesantunan, kejelian dan kematangan psikologis taruna Polri lulusan Sarjana (S1) lebih baik, ketimbang lulusan SMA. Kasus Hendra Saputra, 21, taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang diduga menjadi korban penganiayaan lima seniornya, paling tidak menunjukkan pengaruh buruk rendahnya kematangan psikologis taruna Polri yang selama ini hanya lulusan SMA.
Selain itu, kasus Hendra menyisakan catatan penting masih adanya indikasi penggunaan kekerasan dalam model pendidikan kedinasan Akpol layaknya IPDN. Penanaman kepatuhan dan keseganan pada senior masih menggunakan cara-cara fisik yang cenderung mengarah pada penganiyaan.
Sebagai lembaga penggodokan calon perwira, semestinya Akpol meninggalkan penanaman disiplin melalui latihan fisik dan non-fisik. Memang kedisiplinan sangat penting bagi para calon pemimpin seperti halnya di Akpol maupun IPDN. Namun, penggunaan cara fisik yang berlebihan untuk mendidik praja atau taruna yunior pada gilirannya berujung out come perwira yang bringas, stereotip dan jauh dari nilai-nilai humanisme.
Bagaimana jadinya jika para perwira ini sudah terjun ke masyarakat. Mereka sangat mungkin menggunakan cara-cara yang sama saat memimpin anak buah dan masyarakat. Cara-cara kekerasan yang sudah tertanam itu akan muncul dalam proses pengambilan keputusan dan ini tentu sangat berbahaya.
Persyaratan calon taruna Akpol yang mesti lulusan sarjana, merupakan langkah jitu mereformasi dan memangkas rantai kekerasan dalam pendidikan Akpol. Transformasi keilmuan kepolisian menjadi sangat mudah, lantaran mekanisme asosiasi intruksional (pembelajaran berantai). Lulusan sarjana setidaknya telah mengenyam dasar-dasar filsafat humanisme, logika empiris formil dan sebagainya. Lain dengan lulusan SMA yang tidak mengenyam konsep-konsep tersebut. Paling banter dikenalkan dasar-dasarnya saja, beruntung jika sekolahnya semula termasuk katagori faforit. Tempaan pendidikan sarjana setidaknya menjadi dasar kematangan wawasan, visi, misi dan kepribadian calon.
Meski demikian, langkah ini perlu dibarengi dengan perombakan sistem kurikulum. Menurut Curtis R. Finch dan John R Crukilton dalam Curriculum Development in Vacational and Technical Educatian (199), kurikulum merupakan nyawa sebuah institusi pendidikan. Meski in-put bagus, tetapi kurikulumnya tidak berkualitas, maka perwira yang dihasilkan-pun bakal tidak berkualitas. Kurikulum Akpol mesti menyisakan ruang guna penanaman nilai-nilai humanis dalam diri tarunanya. Kita tidak ingin kasus IPDN berlanjut pada pendidikan Akpol. Masyarakat sudah sangat merindukan sosok aparat penegak hukum yang masih punya rasa “kamanungsan” (humanis), berintelektual tinggi dan mengedepankan profesionalitas tugasnya.[]*)Mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengukur Efektifitas Fatwa Golput

Oleh Agus Wibowo Dimuat Harian Joglosemar Edisi Rabu, 18 Desember 2008 Seruan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap golongan putih (golput), sepintas positif. Fatwa itu dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menekan laju peningkatan angka golput pada pemilu 2009. Sebelumnya, ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), juga meminta agar MUI mengeluarkan fatwa haram memilih partai-partai kecil dengan alasan mubazir Pertanyaan yang muncul kemudian, seberapa efektif fatwa haram itu? Langkah-langkah apa saja yang mesti dilakukan pemerintah untuk menekan laju peningkatan angka golput? Pertanyaan itu menjadi penting diajukan. Pasalnya, jika angka golput semakin tinggi kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit. Kerugian itu tidak hanya aspek materi seperti kertas suara, tinta, dan perangkat pemungutan suara yang mubazir. Lebih dari itu, golput akan menguran...

Buruk Rupa Birokrasi Daerah

Oleh Agus Wibowo Dimuat Harian Bisnis Bali Edisi Kamis,3 September 2009 Departemen Dalam Negeri (Depdagri) selama kurun Januari hingga Juli 2009, telah membatalkan lebih dari 1.152 peraturan daerah (perda) tentang pajak dan retribusi daerah. Sementara berdasarkan data yang dirilis Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan awal tahun ini, terungkap bahwa dari 2.121 rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pajak dan retribusi daerah sebanyak 67% ditolak. Perda lain yang juga ditolak meliputi sektor pekerjaan umum dan perhubungan (14%), industri dan perdagangan (12%). Menurut Depdagri, perda itu dinilai tidak sejalan dengan kepentingan umum serta tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu harus dihapus, sebelum merugikan negara dan masyarakat kecil. Ada pun propinsi yang paling banyak ditolak raperdanya adalah Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Pertanyaan yang muncul kemudian, mengapa sampai ada perda yang merugikan masyar...

#01 Strategi Memilih Jurnal Terindeks SCOPUS

 Memilih jurnal terindeks scopus yang sesuai dengan artikel kita, bukan perkara mudah. Jika kita tidak jeli, bisa jadi artikel kita akan ditolak oleh jurnal yang kita tuju. Lalu, bagaimana strategi agar kita bisa memilih jurnal terindeks scopus yang tepat? Video berikut memberikan pemahaman terkait bagaimana strategi memilih jurnal terindeks SCOPUS yang tepat. Berikut link videonya: https://youtu.be/krewz_cmY5A